PSIKOLOGI KOMUNIKASI MASSA
06.39 Edit This 0 Comments »
SYAMSUL HUDA
PSIKOLOGI KOMUNIKASI MASSA
A.Pendahuluan
Dalam proses perkembangan kebudayaan manusia, komunikasi massa menjadi proses dan bidang ilmu komunikasi yang mempunyai tingkat pengaruh yang cukup penting pada kehidupan manusia sehari-hari. Dapat dikatakan bahwa dalam perkembangan manusia, komunikasi massa memainkan peranan penting bagi perubahan dan dinamika sosial manusia.
Tayangan TV tentang kasus skandal seks dalam konteks komunikasi massa, lebih merupakan inti yang disesuaikan dengan kerangka acuan yang dipertimbangkan agar peristiwa itu memiliki makna bagi para pembacanya.
Sebuah contoh kasus yang mau ditelaah adalah pemberitaan skandal seks yang dilakukan olek oknum DPR dengan penyanyi dangdut yang sempat mengguncang dan mampu mengundang wacana moralitas politik di indonesia.
Berita yang berkembang dimedia cetak atau pun elektronik adalah bahwa oknum DPR telah terekam kegiatan seksualnya bersama seorang perempuan. Kemudian pemberitaan yang berkembang dimasyarakat adalah bahwa penetrasi kegagalan moralitas sampai dikalangan elit terhormat semacam anggota parlemen Indonesia. Pemberitaan tersebut mempunyai dampak politik moral yang sangat memalukan
Sebuah kontradiksi ketika seseorang pejabat politik dengan atribut ketua bidang kerohanian akhirnya jatuh pada masalah dekadensi moral dalam hal ini skandal seks murahan. Media yang seharusnya menjadi sarana informasi bagi masyarakat untuk menambah pengetahuan justru sebaliknya media terkadang mengabaikan peraturan yang berlaku dalam menyiarkan program-programnya, hal ini disebabkan karena media hanya mencari keuntungan semata sehingga media tidak memperdulikan lagi apakah program-program tersebut (terutama yang berisi kandungan kekerasan, seks, dan misteri akan memberikan dampak buruk atau baik bagi para konsumennya .
Saat ini para konsumen (masyarakat) sangat mudah untuk mendapatkan informasi dari media-media cetak ataupun elektronik , karena media pada umumnya mengemas informasi, hiburan , berita, iklan dan lain sebagainya.
Dengan menampilkan hal-hal yang dapat membuat para konsumennya untuk mengikuti perilaku ataupun gaya yang mereka tampilkan, baik hal itu dinilai posif atau pun negatif , sehingga acara tersebut lebih mengarah pada para konsumen untuk lebih konsumtif, dan mengikuti perilaku mereka yang lebih menjerumus kearah perilaku anti sosial, seperti kekerasan, pemerkosaan, pornografi, sikap yang mengejek terhadap orang lain dan lain sebagainya.
Pergeseran nilai-nilai agama serta moral telah sudah menjadi momok bagi masyarakat kita , dan media merupakan salah satu penyebab utama dalam hal ini. Para pengusaha di media sepertinya menutup mata atas perilaku anti sosial yang terjadi dalam masyarakat. Karena para pengusaha hanya mengutamakan keuntungannya saja.
B. Rumusan masalah
Masalah-masalah sosial dan media massa, dalam hal ini penulis mengambil contoh tentang pelecehan seks sual dan pornomedia. Pornografi memunyai empat efek psikologis bagi mereka yang melihatnya. Keempat efek tersebut menuju pada perilaku seks yang tidak sehat dan menyimpang kepada mereka yang menikmatinya. Direktur Media Watch Ade Armando mengungkapkan hal tersebut dalam Seminar Fenomena dan Teror Pornografi dalam Media Massa di Jakarta, sebagaimana dikutip harian Media Indonesia.
Menurut Ade Armando, efek tersebut adalah kecanduan (addiction), peningkatan kebutuhan (escalation), materi yang semula tampak immoral perlahan-lahan menjadi hal yang biasa (desensitivization), dan perilaku seks promiskuitas seperti memaksa dan memerkosa serta sodomi (act out sexually). Efek kecanduan, menurut dia, seseorang sekali melihat gambar atau film porno akan ingin melihat lagi. Efek kedua, eskalasinya akan meningkat, yang mulanya hanya membaca lalu melihat gambar, selanjutnya ingin menyaksikan gambar yang bergerak seperti VCD porno. Bila orang terus-menerus mengonsumsi film-film porno, maka dia yang mulanya melihat perilaku seks bebas sebagai hal yang tabu, maka lama-kelamaan perilaku itu jadi biasa saja.
Puncak dari perilaku orang yang sering mengonsumsi film-film porno adalah perilaku seks menyimpang. Misalnya, baru puas bermain seks setelah berhubungan badan dengan cara-cara yang tidak lazim, seperti dipukul, diikat, atau dicambuk. "Mereka seakan baru puas setelah perempuannya disiksa, seperti dalam kebanyakan isi film-film pornografi yang beredar ilegal di Indonesia," tegasnya. Efek dari pornografi ini, menurut dia, secara keseluruhan akan menjadikan masyarakat Indonesia tergolong masyarakat aktif seksual. "Namun, celakanya aktifnya di luar nikah, seperti di beberapa negara Barat,"
Tegasnya. Akhir-ahir ini sedang diperdebatkan tentang perlu-tidaknya Undang-Undang Anti pornografi dan porno aksi. Wacana ini memang telah membelah opini masyarakat menjadi dua kelompok: kubu pengecam pornografi yang menghendaki pembatasan sajian gambar dan foto sensual; sementara itu kubu yang lain menolak pembatasan ini karena dianggap memasung kreativitas. Sayangnya, hingga saat ini belum ada rumusan yang dapat dipakai untuk menakar kadar pornografi yang disajikan oleh media massa. Akibatnya kita kesulitan menentukan apakah sebuah gambar, tulisan atau pertunjukkan itu masih dapat dipahami dan dinikmati sebagai produk kesenian atau sudah mengarah kepada percabulan.
Pada mulanya memang porno media berada pada kondisi yang melawan tatanan sosial yang ada berdasarkan struktur sosial masyararakat yang mana dalam masyarakat tersebut melindungi seks dan aurat tersebut dalam bingkai norma tertutup dan memiliki nilai yang mulia dalam keluarga, masyarakat dan agama.
Ketika seseorang terlepas dari nilai-nilai tersebut maka akan menuju kesebuah tatanan sosial yang baru yang meninggalkan tatanan nilai sosial yang lama yang akhirnya akan mengarah kepergaulan bebas yang terlepas dari norma-norma masyarakat, agama, bahkan negara.
Dari pengamatan kami ketika sebuah tayangan pornomedia ditayangkan oleh media massa, maka seakan khalayak akan terbangun atau terkonstruksi dengan penayangan pornomedia itu. Hal ini dikarenakan bahwa media massa mampu memberikan daya tarik dan mampu menyakinkan khalayak dengan terpaannya yang menyebar kemana-mana tanpa adanya perbedaan umur pada khalayak tersebut.
Akibat Tayangan Pornografi
Pornografi di Indonesia sudah mengancam masa depan anak-anak dan remaja. Banyak kerusakan moral sebagai dampak dari pornografi.
Fakta di lapangan menunjukan pelanggaran hukum yang terjadi pada anak-anak sebagai akibat dari pornografi. Demikian halnya pelanggaran media yang berdampak pada anak juga akibat pornografi. Dari berbagai kasus tindak pidana pelecehan anak-anak adalah korban utama dari kekerasan sexual yang dialaminya. Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku penyimpangan sexual juga anak-anak.
PSIKOLOGI KOMUNIKASI MASSA
A.Pendahuluan
Dalam proses perkembangan kebudayaan manusia, komunikasi massa menjadi proses dan bidang ilmu komunikasi yang mempunyai tingkat pengaruh yang cukup penting pada kehidupan manusia sehari-hari. Dapat dikatakan bahwa dalam perkembangan manusia, komunikasi massa memainkan peranan penting bagi perubahan dan dinamika sosial manusia.
Tayangan TV tentang kasus skandal seks dalam konteks komunikasi massa, lebih merupakan inti yang disesuaikan dengan kerangka acuan yang dipertimbangkan agar peristiwa itu memiliki makna bagi para pembacanya.
Sebuah contoh kasus yang mau ditelaah adalah pemberitaan skandal seks yang dilakukan olek oknum DPR dengan penyanyi dangdut yang sempat mengguncang dan mampu mengundang wacana moralitas politik di indonesia.
Berita yang berkembang dimedia cetak atau pun elektronik adalah bahwa oknum DPR telah terekam kegiatan seksualnya bersama seorang perempuan. Kemudian pemberitaan yang berkembang dimasyarakat adalah bahwa penetrasi kegagalan moralitas sampai dikalangan elit terhormat semacam anggota parlemen Indonesia. Pemberitaan tersebut mempunyai dampak politik moral yang sangat memalukan
Sebuah kontradiksi ketika seseorang pejabat politik dengan atribut ketua bidang kerohanian akhirnya jatuh pada masalah dekadensi moral dalam hal ini skandal seks murahan. Media yang seharusnya menjadi sarana informasi bagi masyarakat untuk menambah pengetahuan justru sebaliknya media terkadang mengabaikan peraturan yang berlaku dalam menyiarkan program-programnya, hal ini disebabkan karena media hanya mencari keuntungan semata sehingga media tidak memperdulikan lagi apakah program-program tersebut (terutama yang berisi kandungan kekerasan, seks, dan misteri akan memberikan dampak buruk atau baik bagi para konsumennya .
Saat ini para konsumen (masyarakat) sangat mudah untuk mendapatkan informasi dari media-media cetak ataupun elektronik , karena media pada umumnya mengemas informasi, hiburan , berita, iklan dan lain sebagainya.
Dengan menampilkan hal-hal yang dapat membuat para konsumennya untuk mengikuti perilaku ataupun gaya yang mereka tampilkan, baik hal itu dinilai posif atau pun negatif , sehingga acara tersebut lebih mengarah pada para konsumen untuk lebih konsumtif, dan mengikuti perilaku mereka yang lebih menjerumus kearah perilaku anti sosial, seperti kekerasan, pemerkosaan, pornografi, sikap yang mengejek terhadap orang lain dan lain sebagainya.
Pergeseran nilai-nilai agama serta moral telah sudah menjadi momok bagi masyarakat kita , dan media merupakan salah satu penyebab utama dalam hal ini. Para pengusaha di media sepertinya menutup mata atas perilaku anti sosial yang terjadi dalam masyarakat. Karena para pengusaha hanya mengutamakan keuntungannya saja.
B. Rumusan masalah
Masalah-masalah sosial dan media massa, dalam hal ini penulis mengambil contoh tentang pelecehan seks sual dan pornomedia. Pornografi memunyai empat efek psikologis bagi mereka yang melihatnya. Keempat efek tersebut menuju pada perilaku seks yang tidak sehat dan menyimpang kepada mereka yang menikmatinya. Direktur Media Watch Ade Armando mengungkapkan hal tersebut dalam Seminar Fenomena dan Teror Pornografi dalam Media Massa di Jakarta, sebagaimana dikutip harian Media Indonesia.
Menurut Ade Armando, efek tersebut adalah kecanduan (addiction), peningkatan kebutuhan (escalation), materi yang semula tampak immoral perlahan-lahan menjadi hal yang biasa (desensitivization), dan perilaku seks promiskuitas seperti memaksa dan memerkosa serta sodomi (act out sexually). Efek kecanduan, menurut dia, seseorang sekali melihat gambar atau film porno akan ingin melihat lagi. Efek kedua, eskalasinya akan meningkat, yang mulanya hanya membaca lalu melihat gambar, selanjutnya ingin menyaksikan gambar yang bergerak seperti VCD porno. Bila orang terus-menerus mengonsumsi film-film porno, maka dia yang mulanya melihat perilaku seks bebas sebagai hal yang tabu, maka lama-kelamaan perilaku itu jadi biasa saja.
Puncak dari perilaku orang yang sering mengonsumsi film-film porno adalah perilaku seks menyimpang. Misalnya, baru puas bermain seks setelah berhubungan badan dengan cara-cara yang tidak lazim, seperti dipukul, diikat, atau dicambuk. "Mereka seakan baru puas setelah perempuannya disiksa, seperti dalam kebanyakan isi film-film pornografi yang beredar ilegal di Indonesia," tegasnya. Efek dari pornografi ini, menurut dia, secara keseluruhan akan menjadikan masyarakat Indonesia tergolong masyarakat aktif seksual. "Namun, celakanya aktifnya di luar nikah, seperti di beberapa negara Barat,"
Tegasnya. Akhir-ahir ini sedang diperdebatkan tentang perlu-tidaknya Undang-Undang Anti pornografi dan porno aksi. Wacana ini memang telah membelah opini masyarakat menjadi dua kelompok: kubu pengecam pornografi yang menghendaki pembatasan sajian gambar dan foto sensual; sementara itu kubu yang lain menolak pembatasan ini karena dianggap memasung kreativitas. Sayangnya, hingga saat ini belum ada rumusan yang dapat dipakai untuk menakar kadar pornografi yang disajikan oleh media massa. Akibatnya kita kesulitan menentukan apakah sebuah gambar, tulisan atau pertunjukkan itu masih dapat dipahami dan dinikmati sebagai produk kesenian atau sudah mengarah kepada percabulan.
Pada mulanya memang porno media berada pada kondisi yang melawan tatanan sosial yang ada berdasarkan struktur sosial masyararakat yang mana dalam masyarakat tersebut melindungi seks dan aurat tersebut dalam bingkai norma tertutup dan memiliki nilai yang mulia dalam keluarga, masyarakat dan agama.
Ketika seseorang terlepas dari nilai-nilai tersebut maka akan menuju kesebuah tatanan sosial yang baru yang meninggalkan tatanan nilai sosial yang lama yang akhirnya akan mengarah kepergaulan bebas yang terlepas dari norma-norma masyarakat, agama, bahkan negara.
Dari pengamatan kami ketika sebuah tayangan pornomedia ditayangkan oleh media massa, maka seakan khalayak akan terbangun atau terkonstruksi dengan penayangan pornomedia itu. Hal ini dikarenakan bahwa media massa mampu memberikan daya tarik dan mampu menyakinkan khalayak dengan terpaannya yang menyebar kemana-mana tanpa adanya perbedaan umur pada khalayak tersebut.
Akibat Tayangan Pornografi
Pornografi di Indonesia sudah mengancam masa depan anak-anak dan remaja. Banyak kerusakan moral sebagai dampak dari pornografi.
Fakta di lapangan menunjukan pelanggaran hukum yang terjadi pada anak-anak sebagai akibat dari pornografi. Demikian halnya pelanggaran media yang berdampak pada anak juga akibat pornografi. Dari berbagai kasus tindak pidana pelecehan anak-anak adalah korban utama dari kekerasan sexual yang dialaminya. Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku penyimpangan sexual juga anak-anak.
0 komentar:
Posting Komentar