UANG DAN ASPIRASI MASYARAKAT DALAM POLITIK

07.02 Edit This 0 Comments »
Rabu, 1 april 2009
Nganjuk - Kondisi masyarakat yang semakin cerdas membuat pemberian uang atau imbalan apapun dari parpol maupun calon anggota legislatif saat pemilu lalu tak mampu mengubah aspirasi politik.
Menyalurkan aspirasi politik itu menyangkut soal rasa dari masyarakat yang tidak bisa digantikan dengan imbalan berbentuk material. Karena itu masyarakat yang cerdas tetap memilih sesuai aspirasi masing-masing. Banyaknya calon anggota legislatif, khususnya di Prambon, yang telah memberikan uang atau bantuan material lainnya, namun tidak memperoleh dukungan suara signifikan dalam Pemilu 9 April. Agar kondisi tersebut menjadi pelajaran bagi para calon wakil rakyat supaya tidak lagi melakukan "politik simakrama" atau silaturahmi, kemudian memberikan bantuan dan mengklaim diri telah mendapat dukungan masyarakat.
Hanya masyarakat yang tidak cerdas yang masih dengan terpaksa menyalurkan aspirasi politik sesuai imbalan yang diberikan oleh caleg. Itu mirip dengan barter, atau dikenal dengan `ngurupin`,". jika hal itu sampai terjadi di TPS, maka wajar saja jika caleg yang kemudian berhasil duduk di kursi dewan, baik di DPRD Kabupaten/kota, DPRD Nganjuk maupun DPR-RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), akhirnya tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal itu karena "barter" dianggap sudah berakhir di TPS.
Hal ini tentunya bias dijadikan pelajaran bagi politisi ke depan, bahwa aspirasi masyarakat yang menyangkut rasa itu tidak bisa dibeli atau ditukar dengan imbalan uang atau bentuk material lainnya. Maka dari itu politisi dari partai manapun harus membangun jaringan struktural partai, jaringan kultural dan sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan sejak jauh sebelumnya.

0 komentar: